Seksi Hubungan Antar Lembaga

Pimpinan

Nama Pimpinan
Evan Syamtizard, SE
NIP
19881025 201101 1 001
Pangkat / Golongan
III/c, Penata
Pendidikan Terakhir
S2
Tugas Pokok dan Fungsi

Seksi Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis hubungan antar lembaga.

Sedangkan uraian tugas dan fungsinya adalah :

  1. Mengumpulkan data dan bahan yang berkaitan dengan organisasi masyarakat daerah Bangka Belitung di Jakarta dan sekitarnya guna peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah Bangka Belitung;
  2. Menyiapkan bahan koordinasi yang berkaitan dengan hubungan antar lembaga baik antar lembaga pemerintah, swasta maupun domestik untuk kelancaran hubungan kerja;
  3. Menyiapkan pedoman yang berkaitan dengan hubungan antar lembaga;
  4. Menyiapkan bahan pelaksanaan pelayanan kegiatan hubungan antar lembaga;
  5. Membuat rencana dan program kerja seksi hubungan antara lembaga
  6. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan ;
  7. Melaksanakan administrasi seksi hubungan antara lembaga;
  8. Melaksanakan pembinaan ASN;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan