Strategi dan Kebijakan
Strategi dan kebijakan Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta didasarkan pada arah kebijakan yaitu : “perwujudan good governance dan clean governance”.
Dalam rangka mencapai sasaran, strategi Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta difokuskan pada:
- Mengoptimalkan pelayanan prima dan optimal dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien menuju good governance.
- Meningkatkan peran Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta sebagai wakil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta
- Meningkatkan profesionalisme dan kualitas Sumber Daya Aparatur melalui pendidikan dan pelatihan dan studi banding
- Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan prima dan lebih optimal
- Meningkatkan informasi potensi daerah dan meningkatkan promosi seni dan budaya daerah.
Arah dan Kebijakan
Arah kebijakan Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta Tahun 2012 – 2017 :
- Kebijakan peningkatan pelayanan prima dan optimal kepada pemerintah daerah dan masyarakat
- Kebijakan peningkatan peran Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan pelayanan yang optimal, memberikan data informasi tentang potensi Bangka Belitung, mempromosikan seni dan budaya daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tingkat nasional maupun internasional
- Kebijakan meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Aparatur
- Kebijakan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana.
- Kebijakan peningkatan promosi seni dan budaya daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pelaksanaan pembangunan, perencanaan program dan kegiatan secara keseluruhan telah dicantumkan di dalam Rencana Strategis Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta Tahun 2012 - 2017.
Untuk mewujudkan visi dan misi Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta pada tahun 2017 serta memperhatikan pencapaian prioritas nasional bidang pembangunan pemerintahan umum, maka dalam periode 2012-2017 akan dilaksanakan strategi dengan fokus pada prioritas nasional bidang pemerintahan umum yang dijabarkan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta dalam bentuk program dan kegiatan Kantor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017.
Indikator Kinerja Utama Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta
Berdasarkan tujuan dan sasaran dalam Rencana Strategis (Renstra) Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta 2012 – 2017, selanjutnya untuk memperjelas capaian tujuan dan sasaran dimaksud maka disusun Indikator Kinerja Utama Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta yang dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta 2012 – 2017 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kantor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta Nomor : 188.4/05/KPBB/2013 tentang Rencana Strategis Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta 2012 – 2017. Secara umum program dan kegiatan yang ditetapkan dan dilaksanakan Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2007.
Tujuan, sasaran strategis dan Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta selama Tahun 2012-2017 adalah sebagai berikut :