SELAYANG PANDANG ARTI PARIWISATA, WISATAWAN DAN KEPARIWISATAAN

A. Pariwisata

Istilah Pariwisata berasal dari Bahasa Sanserkerta, terdiri dari “pari”, yang berarti lengkap, banyak, berputar-putar dan kata “wiasata” yang berarti perjalanan, bepergian. Dengan demikan secara tata bahasa “pariwisata” dapat diartikan sebagai : “suatu perjalanan yang lengkap”. Pengerian lengkap disini diartikan sebagai : “ berangkat dari rumahnya, sampai ke tujuan dan kembali lagi kerumahnya dan tidak bermaksud untuk tinggal menetap ditempat tujuan perjalanannya”.

Istilah pariwisata mulai dipakai setelah tahun 1960 untuk mengganti istilah “ beramasya, melancong, piknik” yang lazim dipakai pada waktu itu. Istilah tamasya, melancong, piknik memberi pengertian yang sederhana dan sempit, karena itu dirasa perlu untuk menggantinya dengan istilah yang lebih sesuai.

Bertamasya, melancong atau piknik diartikan sebagai bepergian kesuatu tempat untuk sekedar menikmati keindahan alam, pergi untuk makan dan minum di alam terbuka, bersantai. Disamping itu tempat tujuannnya, biasanya tidak jauh.

Pengertian pariwisata lebih luas daripada bertamasya atau melancong. Perjalanan yang dilakukan dalam zaman sekarang ini maksud dan sifatnya jauh lebih luas. Misalnya, perjalanan yang dilakukan sudah menuju ke berbagai negara, alasan dan tujuan melakukan perjalanan jauh lebih luas, antara lain, untuk mengenal kebudayaan dan sejarah, menyaksikan dan menikmati  keindahan dan kekayaan alam, mendaki gunung, berselancar dan lain sebagainya.

Karena itu keperluan perjalanan yang timbul makin banyak jenis dan ragamnya, yang keseluruhannya harus disediakan, diatur dan diurus dengan baik.

Jadi makna dan pengertian pariwisata adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang selama perjalanannnya dan penyediaan, pengurusan serta pengaturan kebutuhan perjalanan tersebut.

B. Wisatawan

Yang dimaksud wisatawan adalah setiap orang yang melakukan perjalanan ketempat lain dari tempat tinggalnya dan melakukan persinggahan sementara untuk jangka waktu lebih dari 24 jam ditempat yang ditujukan, guna memenuhi keperluan tertentu yang timbul dalam kehidupannya.

Setiap orang yang melakukan suatu perjalanan, biasanya mempunyai alasan atau keperluan tertentu. Demikan pula halnya dengan wisatawan dan secara garis besar alasan dan keperluannya dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  • Mengunjungi keluarga dan handai taulan
  • Menambah dan memperluas pengetahuan, pengalaman dan pergaulan
  • Untuk keperluan olahraga seperti mengikuti pertandingan mendaki gunung, jelajah alam dan lain sebagainya
  • Untuk kepentingan kesehatan misalnya kepemandian air panas
  • Untuk keperluan ibadah misalnya ibadah haji, berziarah dan lain sebagainya
  • Untuk melakukan suatu tugas misalnya menghadiri konferensi, lokakarya, seminar dan keperluan usaha dan lain sebagainya.

Kalau kita simak alasan dan keperluan perjananan tersebut diatas, maka kita menyadari bahwa hal itu merupakan kebutuhan hidup yang wajar dan bukan sesuatu yang mewah. Karena itu pula pariwisata tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang mewah, akan tetapi dirasakan sebagai kebutuhan hidup manusia.

Pada dasarnya wisatawan dibagi dalam 2 kelompok sebagi berikut :

  • Wisatawan mancanegara yaitu orang asing yang bermukim diluar negeri yang berkunjung di Indonesia.
  • Wisatawan nusantara yaitu orang Indonesia atau orang asing yang bermukim di Indonesia yang melakukan perjalanan didalam wilayah Indonesia.

C. KEPARIWISATAAN

Yang diartikan sebagai kepariwisataan adalah pengertian sebagai berikut : seluruh upaya dan kegiatan yang dilakukan pemerintah, kalangan usaha dan masyarakat luas untuk mendorong kunjungan wisatawan, serta menyediakan dan menata keperluan wisatawan dalam perjalanan dan persinggahannya.

Setiap orang yang melakukan perlananan apalagi lamanya lebih dari 24 jam, sekurang-kurangnya akan memerlukan : alat angkutan, penginapan, makan dan minum. Akan tetapi sekarang ini orang menuntut lebih banyak lagi, yaitu perjalanan yang lancar, nyaman dan aman. Karena itu terjadi pula keperluan lainnya, antara lain keperluan akan informasi, ada yang menguruskan segala keperluan perjananan, ada yang dapat menjadi pembimbing perjalanan (guide), tersedia cindera mata sebagai tanda kenangan, ada tempat untuk menukar uang (money changer), tersedianya pelayanan kesehatan, terjaminnya keamanan dan lain sebagainya.

Adanya kebutuhan itu, akan mendorong tumbuhnya berbagai jenis usaha yang menyediakan keperluan wisatawan seperti angkutan, hotel, restoran, biro perjalanan, pamuwisata, toko cinderamata, tempat rekreasi  dan lain sebagainya. Tumbuhnya berbagai jenis usaha tersebut diatas jelas akan bermanfaat dan menguntungkan masyarakat dan pemerintah setempat, karena dapat menjadi sumber pandapatan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Karena itu perlu didorong pertumbuhannya.

Usaha-usaha seperti tersebut diatas  baru dapat tumbuh dan berkembang bila telah ada prasarana, seperti jalan dan jembatan, air bersih, listrik, telekomunikasi dan lain sebagainya. Dan ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya. Yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pengusaha dan masyarakat umum ialah membangun sarana pariwisata seperti hotel, restoran, perusahaan bus dan taksi, toko cindera mata, tempat rekreasi, kelompok seni tari, memelihara keramahtamahan masyarakat dan adat istiadat dan lain sebagainya.

Semua upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan keperluan perjalanan dan persinggahan wisatan inilah yang diartikan sebagai kepariwisataan dan ini dilakukan oleh pemerintah, kalangan usaha dan masyarakat umum.

Melihat begitu banyak manfaat dan keuntungan yang dapat dipetik dengan mengembangkana kepariwisataan maka jelaslah pemerintahah bertekad untuk mengembangkan kepariwisataan. (Sumber : dari berbagai sumber)

Penulis: 
Adwin
Sumber: 
Kantor Perwakilan

Artikel

01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi