MENGGUNAKAN WAKTU ISTIRAHAT

Saat otak penat dan semangat kerja mulai turun, waktu istirahat pasti jadi sesuatu yang amat di tunggu-tunggu oleh Anda semua. Agar kesempatan itu bisa dijalani dengan efektif, inilah yang perlu Anda perhatikan.

Trik Beristirahat :

1. Berhenti Bekerja Dengan Total

Lakukan ini untuk melepas lelah dan menyegarkan pikiran. Anda akan merasakan manfaatnya begitu kembali bekerja.

2. Beristirahat dan Kembalilah Bekerja Tepat Waktu

Tunjukkan bahwa Anda memiliki disiplin tinggi. Teman dan bos pasti akan tambah menghargai Anda.

3. Boleh-boleh saja “menghilang” diwaktu istirahat

Itu memang sepenuhnya hak Anda. Tapi, lakukan dengan bijak. Walaupun bukan urusan orang lain, tidak ada salahnya mengatakan sedikit keperluan Anda saat istirahat untuk mencegah bisik-bisik kantor yang menyebalkan

Kalau Terpaksa Tak Bisa Beristirahat

Tidak bisa beristirahat karena diburu-buru presentasi, laporan yang harus segera diserahkan, bos yang uring-uringan karen bahan-bahan yang harus dibawanya rapat belum siap sepenuhnya dan anda yang kena getahnya? Ganjal perut dengan roti atau kue sambil bekerja. Anda bisa juga menikmati bekal makan siang atau memesan paket makanan dari luar. Tapi, bila makanan tersebut mengeluarkan aroma yang tercium banyak orang, usahakan untuk memakannya diruangan khusus. Bukan tak mungkin aroma itu menganggu rekan-rekan lain.

Yang Bisa Dilakukan Saat Beristirahat

1. Memanfaatkannya untuk keperluan pribadi, misalnya pergi ke bank, berbelanja keperluan pribadi, atau mengadakan janji makan siang dengan teman lama. Syaratnya, perhitungkan waktu dan jangan terlambat kembali ke kantor.

2. Mempererat hubungan baik dengan rekan kerja atau bos. Makan sianglah beramai-ramai, obrolan seru dan keakraban pun bisa tercipta.

Sumber : dari berbagai sumber

Penulis: 
Muhamad Ali
Sumber: 
Badan Penghubung Provinsi

Artikel

01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi
01/12/2018 | Badan Penghubung Provinsi