Pelan tapi pasti, bank yang menrepakan system bagi hasil ini terus berkembang. Produknya yang hamper serupa dengan bank konvensional, tapi dengan prinsip syariah, jadi pilihan banyak orang untuk mengembangkan uang dengan aman dan halal.
Adapun perbeedaan antara bunga dan bagi hasil adalah sebagai berikut :
|
NO. |
BUNGA |
BAGI HASIL |
|
1. |
Penentuan bunga dibuat saat perjanjian tanpa berdasarkan untung rugi. |
Penentuan bagi hasil di buat saat perjanjian berdasarkan untung / rugi |
|
2. |
Jumlah persen bunga berdasarkan jumlah (modal) yang ada |
Jumlah nisbah bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang dicapai |
|
3. |
Pembayaran bunga tetap seperti perjanjian tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan pihak kedua untung / rugi |
Bagi hasil tergantung hasilusaha. Jika usaha tak untung atau mengalami kerugian, risiko di tanggung kedua pihak. |
|
4. |
Jumlah pembayaran bunga tak meningkat walau keuntungan berlipat ganda |
Bagihasil meningkat sesuai peningkatan keuntungan |
|
5. |
Pengambilan / pembayaran bunga itu haram |
Penerimaan / pembagian keuntungan itu hal |
