Hari pertama sekolah adalah peristiwa penting bagi anak-anak dimana kelak sampai dewasa akan selalu diingat. Perasaan khawatir, senang, takut, semua jadi satu. Takut mendapat teman yang nakal, guru yang galak, tidak bisa mengikuti pelajaran membuat anak-anak tidak mau berpisah dari orang tua masing-masing ingin segera pulang.
Rasa percaya diri di benak anak menghadapi hari pertama sekolah baru muncul karena adanya dukungan dari orang tuanya yang turut mengantarkan sekolah. Cara lain menanamkan rasa percaya diri misalnya mengajak dia saat mendaftar maupun mengurus administrasi di sekolah, memperkenalkannya secara langsung kepada guru-gurunya sebelum dia resmi masuk agar dia tidak merasa terasing.
Di sisi lain, mengantarkan anak sekolah ternyata juga menyenangkan bagi orangtua. Karena pada momen itu para orang tua dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa tak terduga serta melihat bagaimana para guru menangani hal-hal tersebut sehingga bisa kita jadikan gambaran bagaimana nanti anak-anak kita akan dididik, sehingga sejak awal kita bisa terlibat dalam pendidikan anak dan tidak serta merta menyerahkan segalanya pada sekolah.
Di tahun tahun 2016 ini Gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 adalah gerakan yang bagus untuk menanamkan saling pengertian antara anak, orangtua, dan sekolah.
Beliau meyakini, anak yang melihat orangtuanya dekat dengan orang-orang, komunitas, atau institusi tertentu, akan merasa lebih nyaman untuk masuk ke lingkungan tersebut. Bila anak merasa nyaman, maka proses pendidikannya pun akan berlangsung mengasyikkan bagi anak dan juga gurunya.
"Sekolah itu seperti maraton, prosesnya panjang. Sekolah bukan soal nilai saja, yang penting bagaimana anak mencintai belajar.” Tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memuji ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan soal mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Menurut dia, hal semacam itu sudah diterapkan di sekolah-sekolah internasional pada hari pertama sekolah.
"Jadi sekolah internasional itu selalu mewajibkan orangtua mendampingi dan ketemu wali kelasnya untuk duduk, berbicara, termasuk lihat langsung orientasinya seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/7/2016).
Ahok mengatakan, cara ini menghilangkan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru di sekolah. Yang ada adalah pengenalan materi ekstrakulikuler sesuai dengan minat dan bakat.
"Agar orangtuanya berfikir, anaknya cocok di bidang apa? Kalau sekolah internasional, wali kelas menyampaikan anak anda secara psikologis seperti apa," kata Ahok.
Ia mengatakan, hal itu yang sedang ingin dihidupkan Anies Baswedan di sekolah negeri di Indonesia. Sistem orientasi dan hari pertama sekolah di Indonesia ingin dibuat seperti sekolah internasional atau sekolah luar negeri.
"Nah Pak Anies ini konsepnya bagus, dia kan lulusan luar kan, Pak Anies bisa lihat luar negeri bisa maju karena ada sistem yang benar. Nah kita masih ada sistem yang kurang tepat, makanya Pak Anies ingin samakan bangsa kita dengan luar negeri," ujarnya.
Mulai tahun ajaran baru 2016/2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Masa Orientasi Siswa (MOS) yang selama ini sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya.
Sebagai penggantinya, Kemendikbud mengeluarkan regulasi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta tak ada lagi praktek perpeloncoan yang terjadi di sekolah.
Hal itu disampaikan Anies menjelang tahun ajaran baru yang dimulai pekan depan. "Salah satu problem utama adalah soal praktek perpeloncoan di hari pertama sekolah. Saya tegaskan praktek perpeloncoan harus dihentikan," kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Anies mengatakan kegiatan pengenalan sekolah dilakukan sepenuhnya hanya oleh guru dan dilakukan saat jam belajar. Hal itu diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Anies mengizinkan siswa membantu dalam proses pengenalan sekolah.
Siswa yang terlibat harus memiliki nilai yang baik dalam bidang akademik dan non akademik. "Mengundang para ahli juga boleh dalam masa pengenalan sekolah," ucap Anies.
Menurut Anies, kegiatan pengenalan sekolah harus dilakukan secara edukatif dan menyenangkan. Anies menyayangkan adanya penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.
Anies juga menghimbau kepada sekolah untuk wajib meminta izin tertulis kepada orang tua jika siswa ingin melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, juga adanya guru pendamping bila kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah memastikan anjurannya ihwal mengantar anak pada hari pertama sekolah telah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Anies menyayangkan jika ada pihak yang tidak mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta untuk mengantarkan anak bersekolah.
Anies memuji pejabat atau atasan yang sejak awal memperbolehkan pegawainya untuk mengantar anak. "Beruntunglah pimpinan yang secara sadar mengizinkan anak buahnya. Karena pimpinannya sedang memberitahu ke anak buahnya saya peduli atas keluarga anda. Pemimpin yang seperti itu yang dengan hati memimpin. Yang seperti inilah yang kita butuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat melarang PNS DKI izin mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, Sehari kemudian, dia mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7/2016).
Menurut Basuki, PNS boleh mengantarkan anaknya ke sekolah asalkan melapor terlebih dahulu kepada atasan masing-masing.
Mendikbud Anies Baswedan mengajak orangtua mengantar anaknya di hari pertama sekolah dengan harapan komunikasi orangtua dan guru yang dimulai sejak dini menjadi gerbang membentuk tim pendidik yang solid.


