JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman bertemu Vice President LPG Sales PT. Pertamina, Primarini di Gedung Utama Pertamina Pusat Lt.1, Jakarta terkait Tindak Lanjut LHP atas LKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019.
Pertemuan yang dilakukan Kamis ( 27/08/2020) siang ini untuk menindaklanjuti permintaan tanggapan dan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia yang merekomendasikan bahwa dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) para Wajib Pungut (WAPU) diwajibkan melengkapi data Delevery Order (DO)/data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Dan juga diminta membuat Kesepakatan Bersama/MOU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dan nanti disampaikan ke Badan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Gubernur Erzaldi.
Gubernur Erzaldi juga menyampaikan mengenai rencana digitalisasi fuel card untuk gas LPG 3 kg yang subsidi dan rencana pembangunan pertrashop yang melibatkan BUMDES untuk meningkatkan pendapatan desa di masa ekonomi sulit ini.
Gubernur Erzaldi Rosman juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan Vice President LPG Sales PT. Pertamina, Primarini yang sangat mendukung rencana ini.