JAKARTA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memenuhi undangan Workshop Anti Korupsi Seri II yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dengan BPK RI dan beberapa rektor serta kepala daerah lainnya dalam rangka mewujudkan sinergi dan kolaborasi antara BPK dengan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan negara yang bersih tanpa korupsi. Adapun serangkaian tema di dalam acara ini yaitu Acoountability for All untuk mendorong Budaya Anti-Korupsi, kemudian ada The Goverment Intergrity Behavior Reform : Challenges and Strategies, selanjutnya ada pencegahan anti korupsi pada masyarakt melalui pendekatan kultural, dan yang terakhir Membangun Ekosistem dan Budaya Organisasi yang meminimalkan Risiko Kecurangan atau Fraud.
Acara ini bertemakan tentang “Improving public Integrity through Cultural Approach”. Acara yang diselenggarakan oleh BPK tersebut di ikuti oleh 80 tamu undangan termasuk rektor dan kepala dinas lainnya. Kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui youtube nya BPK RI, pada pukul 08.30 WIB, Kamis (4/11/2021). Disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI tentang bagaimana strategi dan deteksi pencegahan korupsi dan sudah banyak dibahas oleh pakar yang mewakili instansi penegak hukum, asosiasi anti korupsi, dan pencegahan anti korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran suatu Supreme Audit Institution (SAI).
Peran BPK RI dalam prinsipnya dalam mencapai tujuan bernegara, Prinsip tersebut antara lain, Oversight yaitu meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan melalui kesimpulan yang independen, objektif & dapat diandalkan serta rekomendasi yang konstruktif, berikutnya ada Insight yaitu memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan publik melalui rekomendasi & Pendapat BPK untuk mendorong perbaikan sistemik guna peningkatan kualitas tata kelola, dan yang terakhir ada Foresight yaitu memberikan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan untuk menumbuhkan kepercayaan diri penyelenggara negara dalam membuat kebijakan, memfasilitasi pembuat kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi, adan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan.
Deteksi dan pencegahan korupsi merupakan peran penting yang tidak saja menjadi tanggung jawab pengelola keuangan negara, pemeriksa keuangan negara maupun penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. BPK sendiri sebagai pemeriksa menekankan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pencegahan korupsi.