TIM POKJA PROVINSI BABEL LAKUKAN PENANDATANGANAN DOKUMEN FINAL RZWP3K

Jakarta – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah didampingi Pj Sekda, Yulizar Adnan melakukan Penandatangan Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) bersama Tim Kelompok Kerja (POKJA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (03/02/2020).

Pertemuan yang hasilnya Dokumen Final RZWP3K dilaksanakan di ruang rapat Layur dan Nila, Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan dihadiri oleh seluruh anggota POKJA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Dalam Negeri.

Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa pertemuan kali ini untuk menyatukan persepsi dan menyepakati seluruh hasil kerja yang telah dilakukan kemudian difinalisasi dan hasilnya Dokumen Final RZWP3K. Dokumen Final tersebut adalah peta wilayah zonasi serta berita acara dan kelengkapannya.

“Seluruh anggota POKJA, Instansi Pusat, Wagub dan Pj Sekda sudah tandatangan. Draf ini adalah draf final, secara formal bisa dilegalitas dan ditandatangani seluruh anggota POKJA,” ujar Fatah.

“Dokumen Final RZWP3K ini disampaikan kepada Menteri Kelautan Perikanan dan menyurati Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bahwa hal itu sudah bisa dilanjutkan dalam tataran menuju paripurna DPR RI dan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, dievaluasi oleh Kemendagri mengenai keberadaan RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah itu Perda baru bisa di operasionalisasikan,”tambah Fatah.

Fatah mengatakan bahwa ini perjalanan panjang dari tahun 2017-2020. Tugas kita adalah siapapun apabila masyarakat bertanya dapat kita jelaskan dan kasih pemahaman sesuai yang kita lakukan selama ini.

Sumber: 
Badan Penghubung
Penulis: 
Rahimah
Fotografer: 
Fauzan
Editor: 
Pongky