WAGUB ABDUL FATAH HADIRI PENYERAHAN DOKUMEN STRANAS PENCEGAHAN KORUPSI

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah,  menghadiri acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019- 2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara,  Jakarta,  Rabu (13/03/2019) sore.

Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung "ujar Wagub.

Pada agenda tersebut Presiden Joko Widodo mengapresiasi gerak cepat seluruh Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk memastikan bahwa Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi dapat segera dilaksanakan. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini sudah dituangkan dan ditandatangani Presiden melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

Presiden Joko Widodo mengapresiasikan kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir perilaku korupsi terus ditekan. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat skornya dari sebelumnya 34 di tahun 2014 menjadi 38 di tahun 2018.

Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), pelayanan publik di Inonesia juga semakin bebas dari pungutan liar (pungli). Dari tahun 201 samapi dengan 2018, survei tersebut menunjukkan bahwa pungli di bidang pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5 persen. Tapi tetap 5 persen masih gede,” kata Kepala Negara.

Sementara di bidang pelayanan catatan sipil, survei tersebut mencatat pungli turun 31 persen menjadi 17 persen. Presiden menginginkan agar angka ini terus turun sampai 0 persen. Untuk itu dirinya berharap agar semua pihak bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi.

Menurut Presiden, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi. “Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi,” tutur Kepala Negara.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sendiri berfokus pada tiga hal, pertama perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara, dan ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Menurut Presiden, sejauh ini sudah ada berbagai kemajuan yang signifikan dalam tiga hal tersebut.

“Untuk perizinan dan tata niaga ada Online Single Submission (OSS) dan kebijakan satu peta. Untuk keuangan negara ada integrasi perencanaan penganggaran. Tapi tadi disamapaikan KPK juga betul, e-planning, e-budgetting, belum semuanya tersistem dalam satu aplikasi platform. Dan utuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi ada integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan,” ucap presiden.

Presiden menegaskan agar apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan korupsi segera dilaksanakan dan tidak hanya dibaca. Ia juga mengimbau agar semua pihak bekerja sama, berkolaborasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri karena di dalam Perpres Stranas Pencegahan Korupsi terkandung semangat untuk bersama-sama membuat Indonesia bebas dari korupsi.

"Semua dilakukan bersama-sama, berkolaborasi, jangan lagi ada ego-ego kementerian, ego-ego sektoral, karena rakyat sudah tidak sabar menanti, tidak sabar melihat, dan ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegasnya.

Sumber: 
Badan Penghubung
Penulis: 
Rahimah
Fotografer: 
PONGKI
Editor: 
Rahimah