TERKAIT PENINGKATAN ROYALTI PENJUALAN TIMAH, WAGUB ABDUL FATAH BERTEMU DIRJEN MINERBA KEMENTERIAN ESDM

Jakarta – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah kembali beraudiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwal Djamaluddin, Jumat (06/11/2020) sore terkait pengalihan saham PT. Timah Tbk dan Peningkatan Royalti Penjualan Timah kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Lantai 5 ruang rapat Ditjen Minerba, Jl. Prof. DR. Soepomo, Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan.

“Luas daratan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 1.642.406 ha. Luas Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung seluas 288.633 ha atau 17,6% dari luas daratan Bangka Belitung. Dan selama lebih dari 50 tahun eksplorasi dan operasi produksi bijih timah dilakukan, tidak dipungkiri kalau bijih timah memberi pengaruh perkembangan ekonomi Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung namun membawa dampak ikutan,” kata Wagub Abdul Fatah.

Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Babel termasuk dalam kategori sangat rendah dibandingkan Provinsi lain. Dana Bagi Hasil sektor pertambangan timah hanya 3% dari penjualan logam timah sedangkan perekonomian Babel masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan timah.Perekonomian Babel tahun 2019 tumbuh hanya 3,32 %, melambat dibanding tahun 2018 sebesar 4,46%.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang wilayahnya sebagai penghasil bijih timah bergumul dengan permasalahan baik bencana alam dan konflik sosial. Sementara Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65% juga menerima 20% dari royalti sebesar 3% hasil penjualan logam timah. Persentase pembagian royalti atas penjualan timah yakni 16% untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 20% untuk Pemerintah Pusat, 32% untuk Daerah Penghasil dan 32% untuk daerah yang berdekatan. Artinya hanya 0,48% dari nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemetrintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah terhadap 284.288,82 ha atau 17,3% Wilayah Bangka Belitung.

Kerusakan lingkungan, ekosistem dan lahan kritis sebagai dampak utama dalam penambangan timah menjadi beban pemerintah daerah dan bencana yang merugikan masyarakat.

“Dilihat dari sisi royalti yang diberikan sebanyak 3%, maka tidak akan mampu memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan dan percepatan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Wagub.

“Tidak berlebihan rasanya kami masyarakat dan juga pemerintah memperjuangkan serta melakukan upaya kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian khusus yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki saham PT Timah Tbk dari saham Pemerintah Pusat di PT Timah Tbk melalui PT Inalum Tbk sebagai perusahaan induk holding pertambangan yakni sebesar 14% dan meningkatkan royalt penjualan timah kepada daerah penghasil untuk mendukung program pembangunan didaerah kabupaten/kota di Bangka Belitung. Royalti penjualan timah selama ini hanya 3% agar dinaikkan menjadi 10%,” tambahnya.

Teknis yang dapat dilakukan untuk memperoleh saham PT.Timah Tbk dengan 4 cara, yakni Pinjaman dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Beitung; 2. Penyertaan Modal Pemerintah Pusat kepada perusahaan daerah; 3. Hibah pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; atau Kerjasama investasi antara OIP dengan Pemerintah Daerah.

Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin mengatakan secara resmi akan melaporkan hasil rapat hari ini ke Menteri ESDM.

“Kami pun berusaha sekera-kerasnya dengan semangat pemerataan pembangunan. Dan karena negara kita masih 1 NKRI , mari kita laksanakan dan selesaikan sebaik-baiknya,” ucap Dirjen Minerba Ridwan.

Dalam audiensi bersama Dirjen Minerba, Wagub Abdul Fatah didampingi Amri Cahyadi, Pjs Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Amin, Wakil Ketua DPRD, Hendra Apolo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein, Anggota DPD RI, Syaifuddin, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Staf Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Saparudin, Azwardy Azhar dan safari ANS. Turut hadir juga Tahbroni Alwi, Ketua Tim Komunikasi Percepatan saham PT Timah, Tbk kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
Badan Penghubung
Penulis: 
Rahimah
Fotografer: 
Fauzan
Editor: 
Pongky

Berita Berdasarkan Kategori